14 February 2009

AKHIRI RUMOR TENTANG KEIKUTSERTAAN TNI POLRI

MENGGUNAKAN HAK PILIH / DIPILIH

DALAM PEMILU !

Oleh : H. Soedarsono

WANTIM DHC. BPK 45 KUDUS


Ditahun ke 63 bangsa Indonesia menikmati kemerdekaannya, kadangkala masih marak pembicaraan pro dan kontra serta berbagai pendapat tentang keikutsertaan TNI-POLRI dalam Pemilu tahun 2009 dan seterusnya.

Memang hal tersebut nampaknya amat menarik bagi penggemar berkomentar yang kaya dengan argumen dan diikuti sentimen kepentingan !

Kalau dicermati nampak samar-samar perdebatan ” pantaskah TNI-POLRI diikutsertakan mengatur negara ini ? ” Jawaban sudah dapat diperkirakan, namun kalimatnya berselimut ” RIKUH DAN MALU ”.

Almarhum Bapak Jenderal URIP SUMODIHARDJO meninggalkan kata kalimat tanya : ” Aneh ada negara zonder tentara ” ( Aneh ada negara tanpa tentara ).

Almarhum Bapak Jenderal Besar SUDIRMAN antara lain mewariskan kalimat :

” Satu-satunya milik nasional yang tidak berubah walaupun menghadapi berbagai macam perubahan hanyalah Tentara Nasional Indonesia ( TNI )”

” TNI tidak berpolitik, Politik TNI adalah Politik Negara ”

TNI adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai tugas tertentu yakni, mengamankan dan menyelamatkan negara RI.

Dari kalimat kedua tokoh Pendiri TNI yang sekaligus Pendiri Republik Indonesia tercinta dapat disimpulkan bahwa :

Di negara manapun pasti punya tentara.

Tentara harus kuat, tegas pada pendirian dan sumpahnya.

Tentara harus netral, tidak memihak kelompok / golongan.

Tentara wajib menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara ( Pemerintah - Negara ).

Berbicara tentang NETRAL – lah yang harus kita cermati.

Sejak bergulir era reformasi, tuntutan kenetralan TNI-POLRI semakin nyaring seakan-akan memekakkan telinga. Sampai-sampai TNI-POLRI sulit melangkah karena medan gerak TNI-POLRI ditebari Ranjau HAM ( Hak Azasi Manusia ). Ternyata dan terbukti tugas-tugas pengamanan negara yang telah dilakukan masa lalupun “ digali “ kesalahannya dan harus dipertanggungjawabkan. Lahirlah Pagelaran Pengadilan HAM yang sedang marak dan jadi hiburan segar bagi penggemarnya namun menjadi Hantu Biru bagi yang terkena berikut keluarganya.

Dengan keadaan ini TNI-POLRI telah berusaha membenahi diri dan seolah-olah berjalan di atas buih. Walaupun “ tidak diminati “ TNI-POLRI tetap menjajakan kue “ KEUTUHAN BANGSA DAN NEGARA “ dengan bahan ramuan sesuai selera masa kini. Perlahan tapi pasti peminat terpaksa menyantap kue tersebut.

Ditengah titian buih, ditiupkan angin keikutsertaan sebagai pemilih dan dipilih dalam PEMILU 2009 yang dikaitkan dengan keberadaan wakil TNI-POLRI di DPR-MPR yang diikuti dengan perhitungan matematis tentang jumlah TNI-POLRI dan wakil yang sudah “ manggut-manggut “ bersama wakil kontestan yang lain selama + 33 tahun ( 1971 – 2004 ).

Namun jangan dilupakan bahwa keberadaan wakil TNI-POLRI di DPR-MPR pada awalnya adalah prakarsa kelompok di luar TNI-POLRI.

Tetapi kini diulas dan dikemas seolah-olah TNI-POLRI lah yang menuntut kursi untuk “ manggut-manggut “ di DPR-MPR.

Dengan demikian seolah-olah memberi gambaran bahwa TNI-POLRI akan menuntut hak bila “ mangggut-manggut di DPR-MPR diakhiri ! “.

Nah, sebaiknya kita telusuri sejak awal keberadaan perwakilan TNI-POLRI di DPR-MPR berikut sebab musababnya. “ Bacalah sejarah dan cari faktanya “ itu semua di Pusat Sejarah TNI kiranya ada !.

Dari pengalaman dapat kami uraikan sebagai berikut :

* Sejarah.

Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga Pemilu 1955, Pimpinan TNI-POLRI belum efektif menaruh perhatian terhadap warganya tentang keikutsertaan anggota / warganya dalam menggunakan hak pilih dan dipilih karena asyik mengutuhkan bangsa dan negara. Namun dapat dirasakan bahwa setiap muncul pergolakan selalu ada keterlibatan anggota TNI-POLRI di dalamnya, misalnya : Pemberontakan Madiun, PRRI, PERMESTA, DI-TII, dan lain-lain.

* Fakta.

Dengan kebebasan menggunakan hak memilih dan dipilih telah timbul kurang solidnya “ KESATUAN KOMANDO “ sebagaimana tercantum dalam salah satu dasar Organisasi Militer yang sebagai akibatnya timbul kurang loyalnya bawahan terhadap atasan sampai terbawa ke Organisasi TNI-POLRI.

Hal itu dapat diingat peristiwa menjelang pemberontakan G 30 S / PKI dan terkuak setelah peristiwa G 30 S / PKI.

Salah satu bukti pernah terjadi seorang bawahan mempunyai kedudukan dalam kepartaian yang membawahi atasannya, dengan sikap membantah perintah atasan.

Menarik kesimpulan dari sejarah dan fakta tersebut, maka kami ikut berpendapat bahwa :

TNI-POLRI tidak pernah kehilangan hak pilih dan dipilih direpublik ini.

* TNI-POLRI dengan ikhlas tidak menggunakan hak pilih dan dipilih dalam kaitan DPR-MPR, namun lebih mengutamakan keutuhan bangsa dan negara.

* Keberadaan TNI-POLRI di DPR-MPR tidak lain adalah kemauan kaum politikus sendiri. Nah, kalau sekarang tidak diberikan ya ikhlaskan saja, tidak usah malu-malu duduk di kursi bekas TNI-POLRI.

* Kebanggaan TNI-POLRI bukan ” manggut-manggut ” di kursi DPR-MPR, namun KEUTUHAN DAN KEJAYAAN ” BANGSA DAN NEGARA ” . Sebab kalau bangsa dan negara tercabik-cabik dan hancur kau mau bilang apa ?.

* Untuk menyelamatkan bangsa dan negara mari kompakkan diri kita semua, apapun kelompok dan golongan anda.

* Akhiri saling menuding kesalahan, merasa paling benar dan paling jagoan serta pinter sendiri.

* TNI-POLRI tidak pernah kehilangan hak memilih dan dipilih.

* Penggunaan hak memilih dan dipilih terserah kepada TNI-POLRI sendiri sesuai pertimbangan ” Demi Keutuhan dan Kejayaan bangsa dan Negara

* Kita harus tetap berjuang untuk mensosialisasikan, memasyarakatkan, menanamkan, menumbuh suburkan disetiap dada warga bangsa Indonesia dan membudayakan hal – hal sebagai berikut :

1. Bendera Nasional Sang Merah Putih setalian dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

2. Ideologi sekalian Falsafah bangsa Pancasila serangkaian dengan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

3. Ruang hidup / tempat tinggal / tempat berproses ialah Wilayah Nusantara / Indonesia.

4. Bangsa Indonesia, sebagai kristalisasi dari berbagai suku bangsa diwilayah Nusantara.

5. Bahasa Persatuan, bahasa Indonesia yang harus dijunjung tinggi.

6. TNI – POLRI sebagai pengawal dan pengaman serta penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

* Kita berdo’a semoga Allah SWT. Meridhoi perjuangan kita. Amin !

2 comments:

  1. Anonymous30/8/09 14:27

    om kenapa ga bentuk sperti kita aja.... seperti anak - anak HIPTRAD

    ReplyDelete
  2. apa itu dik HIPTRAD?

    ReplyDelete

tuliskan komentar anda di sini :